Westminster Palace, atau lebih dikenal sebagai Houses of Parliament, adalah pusat kekuasaan politik di Inggris sekaligus salah satu bangunan paling ikonik di dunia. Berlokasi di tepi Sungai Thames di London, istana ini menyimpan kisah panjang demokrasi, arsitektur, dan warisan budaya Inggris.
Sejarah Panjang Westminster Palace
Awalnya, Westminster Palace berfungsi sebagai kediaman utama raja-raja Inggris sejak abad ke-11. Namun, setelah kebakaran besar pada tahun 1834 yang menghancurkan sebagian besar bangunan, istana ini kemudian dibangun ulang dan dialihfungsikan sepenuhnya sebagai gedung parlemen.
Perubahan Fungsi dan Arsitektur
Rekonstruksi Westminster Palace dipimpin oleh arsitek Sir Charles Barry, dibantu oleh Augustus Pugin yang memperkaya desain dengan gaya Gothic Revival. Hasilnya adalah bangunan megah yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai mahakarya arsitektur abad ke-19.
Kompleks Parlemen yang Ikonik
Istana ini menampung dua kamar utama parlemen Inggris: House of Commons (Dewan Rakyat) dan House of Lords (Dewan Bangsawan). Setiap ruangan di dalamnya memiliki nilai sejarah dan simbolik yang tinggi.
Ruang-Ruang Bersejarah
Salah satu bagian penting adalah Westminster Hall, bangunan tertua yang selamat dari kebakaran tahun 1834. Didirikan pada 1097 oleh Raja William II, hall ini pernah digunakan untuk pengadilan besar, pidato kenegaraan, dan upacara duka kenegaraan.
Ruang lain yang tak kalah penting adalah Central Lobby, tempat pertemuan antara dua kamar parlemen, dan St Stephen’s Hall, yang dulunya adalah ruang sidang House of Commons.
Pusat Simbolik Demokrasi Inggris
Westminster Palace tidak hanya sekadar tempat legislasi; ia adalah simbol demokrasi dan sistem parlementer modern. Di sinilah undang-undang dirumuskan, perdebatan nasional berlangsung, dan suara rakyat disampaikan.
Tempat Bersejarah bagi Demokrasi Dunia
Banyak negara demokrasi di dunia menjadikan sistem Westminster sebagai model pemerintahan. Tradisi dan tata cara di dalam parlemen Inggris—dari debat hingga proses legislasi—telah menjadi standar internasional dalam tata kelola pemerintahan modern.